KASIH
Kasih adalah suau sifat yang sangata indah yang dimiliki oleh semua manusia, kasih adalah sifat yang tulus yang tidak bias dibuat-buat, kasih adalah perasaan yang akan kita berikan kepada orang lain yang mungkin kit sayangi, dan bias juga di artikan kasih juga belas kasihan kepada orang lain, dan rasa kepedulian yang tinggi.
Menerima orang lain sebagaimana adanya mereka, bergembira pada saat orang lain bahagia, bersedih untuk mereka yang bersedih, kasih tidak memandang siapapun, kasih juga tidak di bayar dengan apapun, kasih dapat dirasakan dan kasih memberikan kedamaian, keindahan bagi setiap orang yang merasakan kasih sejati yang tulus dan kasih yang sempurna. Orang yang mendapat kasih pun akan sangat merasakan kebahagiaan, dan melihat diri kita positif terhadap tindakan kita yang telah memberikan kasih.
Kasih itu sabar, kasih itu murah hati, ia tak cemburu, ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong, ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan sendiri, ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain, ia tidak bersuka cita, karena ketidak adilan, tetapi karena kebenaran, ia menutupi segala sesuatu, kasih itu tidak berkesudahaan, atau tidak ada akhirnya, bahasa roh akan berhenti, pengetahuan akan lenyap, demikianlah tinggal ketiga hal ini, yaitu iman, pengharapan, dan kasih, dan yang paling besar diantaranya ialah kasih.
Salah satu implementasi hokum kasih perwujudannya adalah MEMBERI KESEMPATAN, memperbaiki diri, hokum haruslah mampu membawa efek jera atau insaf dan mengembalikan manuia pada kehidupan mulia, berhubung kita hidup di dunia realitas dimana berbagai model interst manusia bergerak bersama-sama di dalamnya, maka hokum kasih tidak lach cukup sebagai satu-satunya hukum, diperlukan hokum-hukum lain yang lebih rill unt uk mengatur kehidupan manusia dengan berbagai kepentingan dan tujuannya.
Hukum kasih, hukum adil, hokum sayang,hokum baik, dan lain-lain hanyalah hukum dasar yang memerlukan aturan-aturan terperrinci ntuk mengaplikasikannya dalam kehiddupan sehari-hari agar maksud dunia yang aman, adil, makmur sentosa, bisa tercapai sesuai dengan spirit hokum-hukum dasar itu.
Minggu, 24 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar